MasaKini new - SOLIDARITAS Kemanusiaan
dan Pelanggaran HAM (SKP HAM) akan melayangkan somasi ke Kapolres kota
Jayapura, Alfred Papere, menyusul penangkapan belasan aktivis HAM
beberapa hari lalu saat menggalang dana untuk pengobatan tahanan
politik.
Salah satu anggota SKP HAM, Mathius Murib mengatakan, penangkapan
tersebut tanpa prosedur yang benar. Kapolreta Jayapura sudah bertindak
tidak profesional.
”Jadi, perlakuan polisi seperti ini memang sering terjadi untuk Papua
dan Jayapura. kalau melihat dari prosedur yang benar, itu sangat
janggal,” kata Mathius.
Ia memaparkan, “Tindakan kepolisian itu sewenang-wenang, kemudian ada
kemungkinan untuk, kita sedang mempelajari, prosedur yang digunakan
polisi sudah tepat atau tidak.”
Mathius menambahkan, saat ini sejumlah tahanan politik mengalami
sakit dan perlu segera diobati. Mereka di antaranya, Filep Karma.
Ia mengatakan, penggalangan dana sudah mencapai Rp 70 juta. Akan
tetapi jumlah itu masih belum cukup. Solidaritas akan kembali menggalang
dana di masyarakat.
Markus Haluk, aktivis HAM Papua, melaporkan dari tahun 2011-2012
terdapat lima Tapol yang sedang menjalani proses persidangan yakni
Forkorus, Cs. yang dituduh melakukan tindakan makar pada saat deklarasi
NRFPB di Lapangan Zakheus Oktober 2011.
Tahun 2008-2010 di Manokwari terdapat 16 Tapol yang diproses dan
ditahan, di Kabupaten Fak-Fak (6), Nabire (15), Mamberamo Raya (4), Biak
(1), Abepura (4), Timika (6). Jumlah total Tapol atau Napol sejak
2008-2012 sebanyak 67 orang.
Selain itu, Markus Haluk menyatakan, sekitar 10 orang Tapol terkait
kasus pembobolan gudang senjata di Wamena Tahun 2003 saat ini sedang
mendekam di Lapas Nabire dan Lapas Biak.
Fillep J. S. Karma yang sudah ditahan sejak tahun 2004 dengan vonis
15 tahun penjara di Lapas Abepura, maka total keseluruhan Tapol atau
Napol di Papua dari 2003-2012 sebanyak 72 orang Tapol atau Napol. []
© UCAN